Pelajari Vonis Ferdy Sambo dkk, Kejagung Siap Hadapi Upaya Banding

Antara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Kejagung belum menentukan sikap terhadap vonis tersebut.

"Kejaksaan Agung masih akan mempelajari seluruh putusan yang dibacakan pada Senin dan Selasa untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Sumedana mengatakan, Kejagung akan melihat perkembangan upaya hukum yang dilakukan para terdakwa beserta penasehat hukumnya. 

Dia menegaskan, Kejagung akan siap menghadapi apabila para terdakwa mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan tinggi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kasus Pajak Seret Bos Djarum, Kejagung Geledah 8 Lokasi Sita Mobil Mewah

All Sport
1 hari lalu

Kemenpora Gandeng Kejagung, Operasi Besar Bersihkan Tata Kelola Olahraga Nasional Dimulai!

Nasional
4 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal