Pelaku Dugaan Pencabulan Ditangkap, Puspadaya Perindo Siap Kawal Proses Hukum dan Dampingi Korban

Felldy Aslya Utama
Puspadaya Perindo memantau dan mengawal proses penyidikan perkara persetubuhan terhadap anak yang melibatkan korban berinisial A. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, menurut keterangan resmi yang diperoleh dari penyidik, pelaku AJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Unit Renakta Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak serta pencabulan.
  
Pada kesempatan itu pula, Puspadaya Perindo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan holistik kepada korban, meliputi pendampingan hukum, pemulihan psikososial. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan lembaga terkait guna memastikan keselamatan dan pemulihan hak-hak korban. 

Organisasi ini juga menyatakan akan mengawal proses peradilan agar berjalan transparan dan memberikan rasa aman bagi korban serta keluarganya.

Selain itu, Puspadaya Perindo juga menyerukan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap pemanfaatan media sosial sebagai sarana perkenalan yang berpotensi merugikan anak. 

"Serta perlunya pendidikan dan upaya pencegahan yang lebih intensif di lingkungan sekolah dan keluarga," ujar Sri Nadeak. 

Untuk diketahui, Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat yang menjadi kaum rentan dan korban. 

Organisasi ini menegaskan bahwa keterbukaan menerima pengaduan masyarakat merupakan wujud nyata kontribusi dalam mewujudkan lingkungan aman dan berkeadilan bagi generasi penerus bangsa. Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo.

Lebih lanjut, Puspadaya Perindo mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kekerasan melalui saluran komunikasi resmi tanpa dikenakan biaya. Warga dipersilakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email  cs.puspadaya@partaiperindo.com, serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Puspadaya Perindo Terima Aduan Korban KDRT di Jaktim, Siap Dampingi

Nasional
3 bulan lalu

Puspadaya Perindo: Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan Seksual dan Relasi Kuasa Menindas

Nasional
4 bulan lalu

Puspadaya Perindo Audiensi dengan Kementerian PPPA, Kolaborasi Tangani Korban Kekerasan

Buletin
28 menit lalu

Desak Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo dkk Sambangi Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal