Pelaku Pemerasan Modus Tabrak Lari di Pasar Rebo Terancam 9 Tahun Penjara

Okto Rizki Alpino
Pelaku penipuan bermodus tabrak lari terancam penjara (Foto : Okto Rizki)

Sebelumnya, Mamat saksi mata mengatakan, aksi pria mengaku tertabrak mobil terjadi pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang mengejar pengendara mobil itu diduga pura-pura tertabrak.

"Waktu itu saya lagi parkir melihat ada orang turun dari motor meminta pertanggung jawaban alasannya ditabrak," kata Mamat di Jakarta Timur, Jumat (28/1/2022).

Namun saat dihampiri warga yang berada di lokasi kejadian pria tersebut tidak dapat menunjukkan bukti habis tertabrak. Karena tak bisa menunjukkan bukti, pria yang berpura-pura tertabrak sempat kebingungan karena sudah banyak warga datang menghampiri.

"Dia setop mobil terus bilang ke warga ngaku ketabrak. Tapi pas ditanya enggak bisa jelasin ketabrak di mana terus juga kan enggak ada bukti. Teman saya bilang modus tuh modus," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pesepeda Diduga Diperas Pemotor di Kalimalang, Begini Modusnya

4 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

8 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

9 hari lalu

KPK Sita Uang hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati hingga Kantor Pemkab Sukoharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal