Pelanggaran HAM Ringan yang Meruntuhkan Martabat Manusia 

Luthfi Fahmi Amali Umar
Ilustrasi Hak Asasi Manusia Ringan. (Foto istimewa).

- Membuat keributan di kelas: Tindakan mengganggu ketenangan pembelajaran di lingkungan pendidikan.

- Mengganggu ketenangan orang di sekitar: Melibatkan perilaku seperti membunyikan knalpot brong, mengeraskan pengeras suara, atau membakar sampah sembarangan yang mengganggu ketenangan publik.

- Berkata buruk tentang orang lain: Tindakan fitnah, pencemaran nama baik, atau komentar jahat di media sosial.

- Mengganggu teman yang ingin belajar: Menghalangi teman sekelas yang sedang berusaha belajar atau mendengarkan materi guru.

Dampak Pelanggaran HAM Ringan 

-Kesenjangan Sosial yang Tinggi
-Menganggu Keamanan dan Kenyamanan di Masyarakat
-Menimbulkan Trauma yang mendalam akibat stigma negatif yang diberikan
-Menghambat Upaya Pembangunan Berkelanjutan di Masyarakat

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 hari lalu

Sinergi dengan Kementerian HAM, Pemprov Jabar Dorong Implementasi HAM di Berbagai Sektor

1 bulan lalu

Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan

2 bulan lalu

Aktivis Desak Perpres RAN HAM Segera Disahkan, Bukti Negara Berpihak ke Kelompok Rentan

2 bulan lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal