Pelanggaran HAM Ringan yang Meruntuhkan Martabat Manusia 

Luthfi Fahmi Amali Umar
Ilustrasi Hak Asasi Manusia Ringan. (Foto istimewa).

- Membuat keributan di kelas: Tindakan mengganggu ketenangan pembelajaran di lingkungan pendidikan.

- Mengganggu ketenangan orang di sekitar: Melibatkan perilaku seperti membunyikan knalpot brong, mengeraskan pengeras suara, atau membakar sampah sembarangan yang mengganggu ketenangan publik.

- Berkata buruk tentang orang lain: Tindakan fitnah, pencemaran nama baik, atau komentar jahat di media sosial.

- Mengganggu teman yang ingin belajar: Menghalangi teman sekelas yang sedang berusaha belajar atau mendengarkan materi guru.

Dampak Pelanggaran HAM Ringan 

-Kesenjangan Sosial yang Tinggi
-Menganggu Keamanan dan Kenyamanan di Masyarakat
-Menimbulkan Trauma yang mendalam akibat stigma negatif yang diberikan
-Menghambat Upaya Pembangunan Berkelanjutan di Masyarakat

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Heboh Kadet Unhan Mundur karena Dilarang Berhijab, DPR: Hijab Bagian dari HAM

2 bulan lalu

Sinergi dengan Kementerian HAM, Pemprov Jabar Dorong Implementasi HAM di Berbagai Sektor

3 bulan lalu

Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan

3 bulan lalu

Aktivis Desak Perpres RAN HAM Segera Disahkan, Bukti Negara Berpihak ke Kelompok Rentan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal