Pelapor Abu Janda Dicopot dari Kursi Ketum KNPI

Arie Dwi Satrio
Permadi Arya alias Abu Janda (kiri) bersama Natalius Pigai di sebuah hotel berbintang, Jakarta, Senin (8/2/2021). (Foto: Instagram/Sufmi Dasco).

JAKARTA, iNews.id - Haris Pertama dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Haris sosok yang pernah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan isu rasisme terhadap Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Haris dicopot berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh Pengurus Pusat KNPI di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Sabtu, (6/3/2021).

Rapat pleno itu dipimpin oleh wakilnya, Ahmad A Bahri. Menurut Bahri, Haris dicopot dari jabatannya karena melanggar AD/ART KNPI.

"Pertama, pelanggaran pada Pasal 23 ART terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI," kata Bahri dalam keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Kemudian kedua, kata Bahri, pelanggaran Pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel. Haris dituding tidak transparan dalam mengelola keuangan KNPI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah

Nasional
1 hari lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Megapolitan
5 hari lalu

Tolak Rasisme, Universitas Nasional Komitmen Junjung Tinggi Kebhinekaan 

Nasional
5 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
13 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal