Pelapor Dugaan Korupsi Tol CMNP Jadi Tersangka, GPM: Suara Rakyat Dibungkam

Tim iNews
Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GPM, Sugiarto Albert (Foto: Istimewa)

"Pasal 68 Undang-Undang Jalan dilanggar terang-terangan. Aset rakyat tidak dikembalikan, malah dikunci untuk segelintir orang. Yang harusnya diadili itu aktornya, bukan pelapornya," ujar Sugiarto.

Meski Anshor sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi apabila unggahannya dinilai menyinggung perasaan pelapor, kritik yang disampaikan ditegaskan murni berfokus pada advokasi fasilitas umum serta transparansi tata kelola jalan tol nasional.

Anshor telah melayangkan permohonan perlindungan kepada sejumlah instansi, mulai dari Komisi III DPR RI, Kementerian Hak Asasi Manusia, hingga Presiden Prabowo Subianto.

GPM mendesak aparat penegak hukum tetap memprioritaskan pemeriksaan dugaan kerugian keuangan negara pada perpanjangan konsesi tol tersebut agar penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.

"Lindungi pelapor, usut aktornya. Negara jangan berkhianat," kata Sugiarto.

iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Hasyim. Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, Hasyim belum menjawab surat elektronik IMG.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
23 jam lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

2 hari lalu

Tol CMNP Cawang-Pluit Diduga Rugikan Rakyat, Munarman Cs: Ada Mark Up Rp2,3 T dan Korupsi Perpanjangan Konsesi!

2 hari lalu

Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga

14 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding: KY akan Panggil Majelis Hakim Gugatan CMNP di PN Jakpus soal Dugaan Langgar Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal