Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Pelapor Dugaan Korupsi Tol CMNP Jadi Tersangka, GPM: Suara Rakyat Dibungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:44:00 WIB
Pelapor Dugaan Korupsi Tol CMNP Jadi Tersangka, GPM: Suara Rakyat Dibungkam
Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GPM, Sugiarto Albert (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GPM, Sugiarto Albert, meminta aparat penegak hukum tidak terpaku pada laporan pencemaran nama baik, melainkan menelusuri dugaan kejanggalan dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol–Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Negara yang seharusnya menjadi perisai pelapor justru menghunuskan pedang kepadanya. Kami sangat menyayangkan dan menolak. Jangan sampai suara keberanian dibungkam dengan jeruji besi," tegas Sugiarto di Jakarta.

Menurut Sugiarto, perkara ini berawal dari laporan KAKI ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait amendemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada Juni 2020. Amendemen tersebut memperpanjang masa kelola konsesi hingga tahun 2060, padahal izin semula disebut berakhir pada Maret 2025.

Dalam rangkaian pengusutan kasus di Kejaksaan Agung melalui Jampidsus, penyidik bahkan sempat memanggil Fitria Yusuf, putri dari Jusuf Hamka. Namun di tengah proses tersebut, Anshor dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya hingga berlanjut ke pengadilan.

Desak Pengusutan Pokok Perkara

Sugiarto memandang fenomena pelaporan balik ini sebagai bentuk gugatan strategis untuk membungkam partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut