Pemain Sinetron Ditangkap, Diduga Peras Pacar Sesama Jenis

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menangkap seorang pemain sinetron berinisial MR. Penangkapan dilakukan di Depok pada 25 Juni 2025 lalu.

MR ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya.

Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening.

"Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor," kata Pengky saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kutuk Keras Pesta Gay di Puncak Bogor, MUI Jabar Minta Pelaku Ditindak Tegas

Regional
6 bulan lalu

Warga Jambi Diresahkan Munculnya Grup FB Gay, Miliki 4.000 Anggota

Nasional
6 bulan lalu

Viral Grup FB Gay Jambi, Polda Selidiki Konten dan Aktivitas Anggota

Nasional
7 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Nasional
11 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal