Pada kesempatan yang sama, Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra menjelaskan, mengenai Direksi TVRI sudah membuka komunikasi kepada Dewan Pengawas. Secara admimistratif, penayangan Liga Inggris sudah dilaporkan kepada Dewan Pengawas (17/7/2019).
Dia menepis jika direksi TVRI dinilai tidak memberikan penjelasan kepada Dewan Pengawas terkait pembelian program siaran Liga Inggris yang menjadi dasar pemberhentian Helmy tersebut.
BACA JUGA:
Helmy Yahya Diberhentikan dari Jabatan Dirut TVRI
Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Satpol PP Cempaka Putih Copot Ratusan Atribut PDIP
"Kepada Dewas (Dewan Pengawas) dilaporkan mengenai jenis kerja sama. Kemudian harga, pendapatan iklan dan sistem enkripsi. Dewas melalui surat 127/Dewas/2019 Tanggal 18 Februari memberikan surat arahan mengenai Liga Inggris 18 Juli," kata Apni.
Surat arahan Dewan Pengawas yang diberikan kepada direksi itu meminta kepada direksi melaksanakan tertib administrasi atas perubahan pola acara dan anggaran TVRI sehubungan dengan panyangan Liga Inggris di layar TVRI dan keseimbangan persentasi program siaran TVRI agar tetap tejaga.