Pemeriksaan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama Dilanjutkan Siang Ini

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama siang ini. (Foto: Antara)

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. 

Adapun Panji Gumilang dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6/2023) lalu. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Laporan serupa juga dilayangkan NII Crisis Center. Bareskrim menerima laporan itu  dengan Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Nasional
1 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Sebut Ada 2 Aparat Hadir di Pertemuan Eggi Sudjana-Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal