Pemerintah Bakal Bentuk Rumah Lembaga Peradilan, Buntut Kasus Korupsi Hakim Agung

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)

"Misalnya woy ini ada perkara ini, polisi wajib begini, begini, begini. Sesudah masuk kejaksaan wajib begini, begini, begini, pengawasan di tiap proses begini, begini, begini, lalu di Mahkamah Agung, seperti ini dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan dirinya akan segera membuat formula reformasi hukum di bidang pengadilan buntut kasus Sudrajad Dimyati. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud, Selasa (27/9/2022)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
2 bulan lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal