Pemerintah Bakal Bentuk Rumah Lembaga Peradilan, Buntut Kasus Korupsi Hakim Agung

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)

"Misalnya woy ini ada perkara ini, polisi wajib begini, begini, begini. Sesudah masuk kejaksaan wajib begini, begini, begini, pengawasan di tiap proses begini, begini, begini, lalu di Mahkamah Agung, seperti ini dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan dirinya akan segera membuat formula reformasi hukum di bidang pengadilan buntut kasus Sudrajad Dimyati. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud, Selasa (27/9/2022)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

3 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

2 bulan lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

2 bulan lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal