Pemerintah Diminta Beri Kewenangan RS Swasta Deteksi Virus Korona

Felldy Aslya Utama
Kemenkes terus melakukan sosialisasi bahaya virus korona ke fasilitas-fasilitas kesehatan yang telah dibangun di berbagai rumah sakit di Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta memberi kewenangan kepada rumah sakit (RS) swasta untuk dapat mendeteksi gejala virus korona (Covid-19). Ketua Lembaga Biologi Molekul (LBM) Eijkman, Amin Subandrio menilai hal itu bisa menjadi solusi mendeteksi peredaran virus korona di Indonesia.

Saat ini, menurut dia, banyak RS swasta yang tidak memiliki kewenangan lebih untuk mendeteksi lebih jauh apakah pasiennya dinyatakan positif atau tidak, melainkan harus melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Padahal, komunikasi tersebut memakan waktu yang cukup lama.

Amin mengatakan, bisa saja ketika RS Swasta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, tak menutup kemungkinan virus tersebut bisa menyebar ke orang lain.

"Sekarang kan kalau ada kasus harus dirujuk dulu dan itu delay-nya bisa sampai 2-3 hari. Kalau diberi wewenang rumah sakit swasta yang memiliki fasilitas, mereka bisa membantu kita untuk early detection," ujarnya dalam diskusi di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2020).

Jika nantinya diberikan kewenangan, Amin memaparkan, RS swasta juga tidak boleh mengumumkan secara langsung apabila ada pasien yang positif terjangkit korona. RS swasta harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Seskab Teddy Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Tangani Bencana Sumatra

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Bisa Atasi Musibah di Sumatra, Bukti Kekuatan Bangsa

Nasional
18 hari lalu

Pemerintah Mulai Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Nasional
1 bulan lalu

Kemenkes: 846 dari 1.221 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal