Namun, Mahfud mengatakan anggaran sebaiknya tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak pokok dalam Pemilu 2024. Hal tidak pokok itu contohnya yakni pembangunan kantor atau gudang, kenaikan honor, kenaikan jumlah TPS, dan sebagainya. Terkait pembiayaan hal tidak prioritas ini kata dia akan didiskusikan lebih lanjut.
"Ketua KPU tadi mengatakan akan melakukan langkah-langkah penyesuaian, dengan kesepakatan itu, sehingga nanti akan bisa secepatnya diproses," ucap Mahfud MD.
Hingga saat ini kata Mahfud MD pemerintah menjamin belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada anggaran.
"Semuanya berjalan. Karena anggaran rutinnya kan ada. Pemerintah duduk bersama hari ini, KPU sepakat untuk melakukan penyesuaian anggaran kembali. Pokoknya pesta demokrasi ini tidak akan terganggu atau terhenti prosesnya hanya karena biaya tidak ada. Pemerintah menjamin biaya akan disediakan," tutur Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui, total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan Pemilu 2024 dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun, sehingga masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp5,6 triliun.