Pemerintah Kaji Skema Dana Haji 2024, Setoran Awal dan Lunas Bisa Dicicil

Widya Michella
Ilustrasi ibadah haji (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mengkaji skema cicilan untuk pembayaran setoran awal dan setoran lunas penyelenggaraan haji. Hal ini guna mengantisipasi rencana porsi kenaikan komponen dalam BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pada 2024. 

Diketahui sebelumnya, besaran BPIH 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

"Ada kemungkinan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tapi untuk mengatasi hal tersebut calon jemaah haji diupayakan akan ada semacam cicilan setoran awal dan cicilan setoran lunas," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, Selasa (25/7/2023).

Selain itu, dia memperkirakan akan terjadi kenaikan setoran awal untuk calon jemaah haji. Kebijakan ini guna mengurangi jumlah besaran nilai manfaat dana pengelolaan haji dalam BPIH yang juga milik calon jemaah tunggu lainnya. 

"Setoran awal masih dalam kajian. Ada kemungkinan (naik) tapi belum bisa kita pastikan itu sampai kita bisa memutuskan bersama dengan Komisi VIII dan Kementerian Agama," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Rusunami Manggarai Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Begini Caranya

21 hari lalu

Arab Saudi Bikin Payung Canggih untuk Jemaah Haji, seperti Apa?

23 hari lalu

Asyik! Beli Oleh-Oleh Haji Kini Bisa dari RI lewat Platform Khusus

23 hari lalu

APBN Bayar Cicilan Utang Kopdes Merah Putih Rp40 Triliun per Tahun, Ini Skemanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal