JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan Polri. Buktinya, pada tahun lalu, pemerintah menaikkan tunjangan kinerja dan juga anggaran operasional Babinsa.
Pada tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyepakati kenaikan gaji bagi TNI dan Polri sebesar lima persen.
"Memang baru lima persen, karena ekonomi yang kita harapkan meningkat secara tajam juga masih terkendala karena penurunan pertumbuhan ekonomi global," katanya.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara buka bersama dengan ribuan prajurit TNI dan Polri yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Tak hanya itu saja, Jokowi juga mengungkapkan, dirinya sudah menetapkan dan sudah menandatangani pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), yang diterima paling lambat pada akhir Mei.
Jokowi menambahkan, pemerintah juga sudah menetapkan pemberian gaji ke-13, yang akan dilakukan pada Juli mendatang.
"Jadi sekali lagi, THR insyaallah dapat diterima akhir Mei dan gaji ke-13 akan diterima di bulan Juli nanti," ujarnya.