JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memperketat penerbitan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 kepada masyarakat, terutama para calon penumpang pesawat. Pengetatan itu untuk mengantisipasi pemalsuan oleh oknum tertentu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, otoritas yang ditunjuk untuk mengeluarkan surat keterangan sehat resmi dari pemerintah yaitu Kepala Puskesmas calon penumpang berasal.
"Puskesmas sudah online jadi kalau nanti ternyata ada penyimpangan kita akan bisa tindak kepada Kepala Puskesmasnya," katanya dalam keteranganan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Sebelumnya, Muhadjir melakukan inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu. Kunjungannya kali ini untuk menindaklanjuti sempat ramainya Bandara Soetta usai dibuka kembali sejumlah penerbangan baik domestik maupun internasional.
Pada kunjungan tersebut, Muhadjir mendapati situasi bandara yang kondusif dengan pemberlakuan protokol ketat mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan hingga pemeriksaan kesehatan rapid test dan juga PCR bagi calon penumpang.