Pemerintah Perketat Penerbitan Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19

Felldy Aslya Utama
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: iNews.id)

Dia menyebutkan, di antaranya pembatasan untuk penjualan tiket dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kursi setiap maskapai. Selain itu, slot penerbangan yang dibatasi hanya 5 slot setiap 1 jam lalu kemudian pengaturan flow dan proses.

Lebih lanjut ada 4 check point yang disiapkan. Pertama untuk verifikasi dokumen perjalanan, kedua pemeriksaan dokumen kesehatan dan fisik dari calon penumpang, ketiga validasi dokumen secara keseluruhan untuk mendapatkan klirens perjalanan yang akan menjadi basis perjalanan yaitu tiket.

"Terakhir cek poin di maskapai yaitu untuk penerbitan boarding pass sebagai dasar berangkat," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Mitigasi

20 hari lalu

Henri Subiakto Khawatir Kopdes Merah Putih Hadapi Persoalan Hukum saat Rezim Berganti

21 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

25 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal