Pemerintah Perketat Penerbitan Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19

Felldy Aslya Utama
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: iNews.id)

"Hasil kunjungan saya sementara ini sudah terjadi perbaikan yang luar biasa dibanding hari pertama. Atas nama pemerintah saya meminta maaf, tetapi mohon dimaklumi di hari pertama itu kurang kondusif karena memang belum terhitungkan," ujarnya.

Muhadjir mengakui masih ada aturan-aturan yang harus lebih diperketat terutama untuk di wilayah bandara. Menurut dia, pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan bahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol.

Penerbangan, menurut dia, hanya diperbolehkan bagi calon penumpang yang memikiki tujuan-tujuan esensial dan mendesak. Di samping itu hanya ada 8 sektor yang diizinkan untuk melakukan perjalanan selama PSBB.

"Tidak boleh di luar 8 sektor yang diperbolehkan kecuali dia ada keperluan mendesak, ada keluarga yang meninggal tapi betul-betul pergi memang untuk tujuan-tujuan yang esensial, bukan untuk mudik. Sekali lagi bukan untuk mudik. Mudik tetap dilarang. Karena itu saya minta untuk diperketat persyaratannya," tuturnya.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memastikan pengetatan protokol telah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo Beri Taklimat di Istana: 1,5 Tahun Kita Buktikan Pemerintah Efektif dan Andal

Health
17 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
17 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
17 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal