Pemerintah Perketat Pengawasan Prokes di 29 Daerah Zona Merah Covid-19 

Kurnia Illahi
Kepala Satgas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito (Foto: Dok. Setpres).

Dia menuturkan, upaya yang dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah instansi untuk mengintensifkan sosialisasi prokes 3 M. Selain itu, kata dia juga mengoptimalisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"TNI dan Polri telah melakukan pendampingan posko penebalan personel pada daerah-daerah yang dalam zonasi merah, yaitu 29 daerah untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes.

"Yang menjadi sasaran adalah aktivitas, individu, komunitas, instansi dan masyarakat di lokasi yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran prokes, seperti fasilitas umum, restoran, kafe, permukiman, tempat olahraga umum, mal dan tempat wiasata," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal