Pemerintah Rampungkan DIM RUU TPKS, Wamenkumham: Ini Merupakan Terobosan

Raka Dwi Novianto
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej (FOTO MNC Portal Indonesia)

Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan rampungnya DIM RUU TPKS merupakan hasil kerja kolektif dan kolaboratif tim pemerintah dengan DPR. Proses ke DPR katanya akan melibatkan semua komponen pemerintah untuk mengawal.

Jaleswari mengatakan, sebelumnya tercatat proses pembahasan RUU TPKS telah bergulir sejak tahun 2016 dan telah dilakukan percepatan pada tahun 2021.

“Kantor Staf Presiden pada April 2021 membentuk Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS (Gugus Tugas) yang dikomandoi oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan berkeanggotaan perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Gugus Tugas ini dibentuk untuk percepatan proses pengesahan karena saat ini terjadi kedaruratan kekerasan seksual," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

KPK Lawan Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, Terbitkan Sprindik Baru

Nasional
2 tahun lalu

KPK Tunggu Putusan Lengkap soal Status Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
2 tahun lalu

Status Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diputuskan Hari Ini

Nasional
2 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, KPK Tak Bisa Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal