Pemerintah Salurkan Pemenuhan Hak Ratusan Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulteng

Dimas Choirul
Tim pemantau pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM (PPHAM) berat masa lalu menyerahkan bantuan ke para korban pelanggaran HAM di Sulteng. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ratusan korban pelanggaran HAM terkait peristiwa 1965 di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat hak pemulihan. Program pemenuhan hak ini diberikan Pemerintah melalui tim pemantau pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM (PPHAM) berat masa lalu.

Ketua Tim PPHAM yang sekarang menjadi Wakil Ketua II Tim Pemantau PPHAM Makarim Wibisono mengatakan, momentum ini sangat spesial karena masih dalam nuansa peringatan Hari HAM Sedunia. Dia juga mengingat kembali mendapat telepon dari Menko PolhukamMahfud MD yang punya keinginan menyelesaikan secara nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“2,5 tahun lalu, waktu itu Menko Polhukam Mahfud MD menelepon saya menjelaskan keinginan beliau menyelesaikan secara nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pak Mahfud MD meminta kesediaan saya menjadi ketua PPHAM. Dan kita menyaksikan pada pagi ini peristiwa bersejarah khususnya bagi korban dan keluarganya di Sulteng,” ujar Makarim, Kamis (14/12/2023).

Makarim berharap, langkah bersejarah ini bisa memperkuat kerukunan nasional, khususnya dalam menyongsong satu abad kemerdekaan di 2045.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat yang diterima oleh pemerintah. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

16 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

2 bulan lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

2 bulan lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong Sulteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal