Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (foto: iNews)

"Peraturan Pemerintah yang akan memberi solusi kepada kisruh berbagai permasalahan mengenai isu rangkap jabatan dan lain-lain sebagainya," kata Jimly.

"Mudah-mudahan ini nanti dengan kompaknya ya, antar Komisi Percepatan Reformasi dengan pemerintah, mudah-mudahan ini akan mengarahkan perhatian masyarakat lebih produktif ke depan. Tidak usah lagi terlalu risau gitu dengan berbagai isu yang mungkin memecah belah kita," imbuhnya.

Jimly berharap, keberadaan PP juga bisa mempermudah perumusan RUU Polri secara lebih konkret. Dengan begitu, dia meyakini tujuan reformasi Polri bisa tercapai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender

Nasional
15 jam lalu

Respons Kapolri soal Pemerintah Buat PP Atur Penempatan Polisi di Luar Struktur

Nasional
16 jam lalu

Mutasi Polri: 35 Polwan Dapat Promosi Jabatan, Wakapolda hingga Kapolres

Nasional
17 jam lalu

Pemerintah Sepakat Buat PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian/Lembaga, Direstui Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal