JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan skema kompensasi bagi warga yang rumahnya rusak akibat terdampak bencana di Sumatra. Bantuan itu terbagi dalam tiga klaster mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.
Tito yang menjabat ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menekankan pentingnya pengurangan jumlah pengungsi sebagai indikator percepatan pemulihan pascabencana.
“Pengurangan pengungsi. Menurut kami ini penting, simbol dari percepatan pemulihan. Karena makin dikit pengungsi yang di tenda-tenda, maka akan lebih menunjukkan bahwa situasi sudah mendekati normal,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Dia mengungkapkan data kerusakan rumah mengacu pada catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencakup wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Data tersebut menunjukkan puluhan ribu rumah rusak dengan berbagai kategori.
“Saya coba ambil yang BNPB aja sebagai contoh saja. Itu yang rusak ringan total 76.000 bawah itu, yang sedang 45.000, artinya sudah 120.000. Rusak berat 53.000,” kata Tito.
Berdasarkan data itu, pemerintah menyiapkan skema kompensasi berupa bantuan tunai. Rumah rusak ringan akan mendapat Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta per kepala keluarga.