Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 di Kantor Kemenko PMK. (Foto MPI).

“Pemerintah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024. 17 hari libur nasional, cuti bersama 10 hari,” kata Muhadjir.

Sebelum pengumuman, Menko PMK terlebih dahulu memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk memutuskan bersama hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. 

Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya di tahun 2025 serta sebagai rujukan dalam menentukan program kerja selama setahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Penasihat Prabowo Puji Kinerja Kemenhaj, Sebut Transisi Haji di 2026 Berhasil

2 bulan lalu

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Tembus 188 Orang, 1.500 Lainnya Luka

3 bulan lalu

Ragunan Diserbu Wisatawan di Cuti Bersama Idul Adha, Pengunjung Tembus 10.000 Orang

3 bulan lalu

Periksa Muhadjir Effendy, KPK Dalami Kuota Haji Tambahan 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal