Pemerintah Tunjuk Marketplace jadi Pemungut Pajak

Anggie Ariesta
Ilustrasi pemerintah akan tunjuk marketplace jadi pemungut pajak. (Foto: freepik)

Adapun, kata Rosmauli peraturan ini masih dalam proses finalisasi internal pemerintah. Jika sudah ditetapkan, DJP akan menyampaikannya secara terbuka dan transparan kepada publik.

“Kami memahami pentingnya kejelasan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, apabila aturan ini telah resmi ditetapkan, kami akan menyampaikannya secara terbuka, lengkap, dan transparan,” ucap dia.

DJP juga menyebutkan bahwa penyusunan aturan ini telah melalui proses meaningful participation, yaitu dialog dengan pelaku industri e-commerce serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Respons terhadap rencana ketentuan ini sejauh ini menunjukkan dukungan terhadap tujuan pemerintah dalam mendorong tata kelola pajak yang lebih adil dan efisien seturut dengan perkembangan teknologi informasi,” tutup Rosmauli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Sukatmo Padmosukarso Jadi Direktur Eksekutif LPEI, Purbaya Ingin Pembenahan Total

Nasional
3 hari lalu

Kemenkeu Lelang 4 Seri SUN Hari Ini, Target Raup Rp33 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Pedagang Kripto Wajib Lapor Transaksi ke DJP  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal