Pemerintah Tunjuk Marketplace jadi Pemungut Pajak

Anggie Ariesta
Ilustrasi pemerintah akan tunjuk marketplace jadi pemungut pajak. (Foto: freepik)

Adapun, kata Rosmauli peraturan ini masih dalam proses finalisasi internal pemerintah. Jika sudah ditetapkan, DJP akan menyampaikannya secara terbuka dan transparan kepada publik.

“Kami memahami pentingnya kejelasan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, apabila aturan ini telah resmi ditetapkan, kami akan menyampaikannya secara terbuka, lengkap, dan transparan,” ucap dia.

DJP juga menyebutkan bahwa penyusunan aturan ini telah melalui proses meaningful participation, yaitu dialog dengan pelaku industri e-commerce serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Respons terhadap rencana ketentuan ini sejauh ini menunjukkan dukungan terhadap tujuan pemerintah dalam mendorong tata kelola pajak yang lebih adil dan efisien seturut dengan perkembangan teknologi informasi,” tutup Rosmauli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Purbaya Mau Pungut Pajak Marketplace

Makro
1 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Nasional
2 hari lalu

DJP Buka Suara soal Heboh Pengenaan PPN Jalan Tol

Nasional
2 hari lalu

Siap-Siap! Jalan Tol Bakal Kena PPN Mulai 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal