Pemerintah Usul Jabatan Ketua Wantimpres Bisa Bergantian, DPR Sepakat

Achmad Al Fiqri
Rapat Panja DPR membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres. (Foto MPI).

Merespons Supratman, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi yang bertugas sebagai pemimpin rapat menyimpulkan, usulan pemerintah ingin agar Ketua Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.

"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. kayak macam organisasi itu kan ada memang ketuanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," terang Awiek.

"Gimana, setuju ya usulan pemerintah? Ketok ya?" tanya Awiek kepada para peserta yang langsung disambut ketokan palu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Survei IndexPolitica Elektabilitas Cawapres 2029: Purbaya Tertinggi!

Nasional
3 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
4 jam lalu

Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal