Pemilih Pemula Pemilu 2024: Aktif Menuju Pasif atau Pasif Menuju Aktif

Tim iNews.id
Ilustrasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024 (Freepik)

Anggita Rahma Shela, Dandy Rayhan Kharisma
Universitas AlAzhar Indonesia
Juara 1 Penulisan Opini pada Thematic Communication Festival 2023 diselenggarakan Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi Korwil Jabodetabek bekerjasama dengan Politeknik Negeri Media Kreatif

JAKARTA, iNews.id - Indonesia akan menggelar pesta demokrasi dengan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu telah dilaksanakan sejak tahun 1955 hingga yang terakhir kali pada tahun 2019. 

Pada 2024 nanti, pemilu yang akan diselenggarakan antara lain pemilihan Presiden, pemilihan Legislatif, dan pemilihan Kepala Daerah. Setiap pagelaran Pemilu, dibutuhkan dan diwajibkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya, adanya partisipasi ini dianggap sebagai bentuk penggunaan hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam menggunakan hak suaranya untuk memilih.

Kini, masing-masing Bakal Calon Presiden (Bacapres) semakin menunjukkan eksistensinya di hadapan masyarakat. Tampil di beragam acara televisi, media sosial maupun medial digital telah dilakukan oleh Bacapres, seperti yang dilakukan terbaru di acara Mata Najwa yang berkolaborasi antara Narasi TV dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam program Mata Najwa on Stage “Bacapres Bicara Gagasan”.
Adu gagasan yang dilakukan oleh Bacapres tersebut dilakukan secara terbuka di hadapan pakar politik, dosen, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang digelar di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan disiarkan secara live di Youtube yang dapat diakses oleh semua kalangan di segala penjuru.

Negara Demokrasi
“Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” merupakan kalimat masyhur yang diungkapkan oleh Abraham Lincoln, menandakan bahwa rakyat diharuskan terlibat dan berkontribusi dalam setiap aspek pemerintahan. Dalam negara demokrasi, setidaknya terdapat empat ciri sebagai tanda suatu bangsa menganut sistem demokrasi, yaitu: pemilu; partisipasi warga negara; equality, kebebasan berpendapat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

4 hari lalu

Sidang Ijazah Gibran di MK, Eks Komisioner Tegaskan KPU Harus Verifikasi Langsung Persyaratan Calon

13 hari lalu

Rusia Siap Tingkatkan Serangan ke Ukraina usai Moskow Dihantam Ribuan Drone

14 hari lalu

Demokrat Soroti Jutaan Suara Tak Terwakili, Usul Skema Dapil Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal