Dia mengatakan, ada indikasi pelanggaran serius yang dilakukan Top One mulai dari pelanggaran PSBB dengan dibukanya tempat tersebut di fase 1 PSBB transisi hingga indikasi adanya peredaran narkotika mengingat pengunjung yang dicurigai disembunyikan pengelola.
"Ya ada indikasi ke sana (pelanggaran berat). Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP. Yang jelas hari ini ada temuan yang masif di sini," kata Ivan.
Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan untuk ratusan pengunjung tersebut didata kemudian yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial.
"Kalau tidak pakai masker kami sesuai pergub yang ada, kami kenakan sanksi kerja sosial. Nah, kalau para pekerjanya karena hampir semuanya mayoritas domisili DKI Jakarta, jadi nanti koordinasi dengan dinas kesehatan tidak perlu lakukan tes cepat lagi karena domisilinya Jakarta," tuturnya.
Mengenai pencabutan izin usaha, Ivand menunggu hasil pembahasan Dinas Pariwisata dan Satpol PP DKI Jakarta serta perangkat di tingkat provinsi. "Kalau untuk cabut izin akan dirapatkan kembali nantinya," ujarnya.