JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memutakhirkan data pemohon yang mengakses perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Data terbaru Rabu (3/6/2020) menyebutkan, total 630.825 pengguna berhasil mengakses perizinan SIKM.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, dari data tersebut, tercatat 49.483 permohonan SIKM yang diterima. Dari total permohonan itu, 4.524 masih dalam proses karena baru saja diajukan pemohon.
"76,9 persen dari total permohonan atau 38.052 permohonan SIKM dinyatakan Ditolak/Tidak Disetujui," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dalam waktu 3 hari, Benni mengungkapkan, petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah berhasil merampungkan penelitian administrasi dan teknis perizinan terhadap lebih dari 21.000 permohonan SIKM, termasuk pada hari libur nasional, Sabtu dan Minggu.
"Hanya 8,6 persen dari total permohonan atau 4.265 permohonan SIKM, dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik, dan 2.642 permohonan SIKM menunggu divalidasi penjamin/penanggung jawab," katanya.