Pemuda Muhammadiyah Protes Disebut Polri Kelompok Perusuh 22 Mei

Irfan Ma'ruf
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto (tengah) mendesak Polri agar mencabut keterangan yang menyebut Pemuda Muhammadiyah sebagai pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019.. (Foto: Sindonews/dok).

JAKARTA, iNews.id, - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri mencabut keterangan yang menyebut mereka sebagai kelompok perusuh 21-22 Mei 2019. PP Muhammadiyah tidak pernah memobilisasi massa dalam aksi pascapengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 tersebut.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto keberatan dengan hasil investigasi Polri tentang pelaku kerusuhan yang dipublikasikan di Mabes Polri, Jumat (5/7/209). Dalam konferensi per situ, Polri menunjukkan slide mengenai PP Muhammadiyah sebagai ormas perusuh.

"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berkeberatan dicantumkannya institusi Pemuda Muhammadiyah (pelaku perusuh)," kata Sunanto kepada iNews.id, Minggu (7/7/2019).

Dia menegaskan, PP Pemuda Muhammadiyah telah melarang anggotanya ikut dalam aksi 21-22 Mei. Larangan ini pun telah diberikan kepada seluruh anggota PP Pemuda Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan, jika ditemukan anggota Pemuda Muhammadiyah yang terlibat dalam aksi kerusuhan, mereka dianggap telah melanggar imbauan PP Pemuda Muhammadiyah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Nasional
19 hari lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
25 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal