Pemuda Patriot Nusantara Gelar Aksi di Depan Polda Metro, Desak Roy Suryo Cs Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Pemuda Patriot Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) dan mendesak agar Roy Suryo cs ditahan. (Foto: iNews.id/Arif Julianto)

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama  ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
44 menit lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
4 jam lalu

Ditinggal Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT

Nasional
4 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
9 jam lalu

Rismon Ajak Roy Suryo cs Ketemu usai Nyatakan Ijazah Jokowi Asli: Jangan Bilang Pengkhianat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal