Pemuda Perindo Dukung Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Dibahas DPR

Nur Khabibi
Ketua Umum DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra mendorong RUU Perampasan Aset agar segera disahkan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemuda Partai Perindo memandang perlunya pergeseran penindakan kasus-kasus korupsi dari efek jera ke arah pemaksimalan pengembalian kerugian negara berupa perampasan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan koruptor. Untuk itu, Pemuda Partai Perindo mendorong RUU Perampasan Aset agar dibahas di DPR untuk disahkan menjadi UU.

“Ini agar penegakan hukum dalam hal korupsi tidak lagi bicara soal transparansi dan akuntable saja tapi sudah harus memikirkan bagaimana efek penindakannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat seluas-luasnya,” kata Ketua Umum DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra, Kamis (20/4/2023).

Dia mengatakan RUU ini bertahun-tahun mental dari prolegnas. Saat ini jika surat presiden ditanda tangani Presiden Jokowi untuk membahas RUU Perampasan Aset, organisasi sayap Partai Perindo ini sangat menyambut dengan penuh suka cita.

"Apalagi pemberantasan korupsi dengan orientasi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia senafas dengan perjuangan Partai Perindo yang mengusung konsep Indonesia Sejahtera," katanya.

Dia juga meyakini RUU ini segera dibahas di DPR karena memang dalam momen yang tepat, apalagi RUU ini akan dikawal dengan cermat oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

“Selama niatnya baik untuk bangsa, insyaallah mudah-mudahan akan dimudahkan jalannya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
14 jam lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 hari lalu

Dirut BPJS Debat dengan Anggota DPR soal Data PBI: Kalau Bapak Bisa Kerja, Saya Gaji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal