Wapres Ma'ruf Amin Sebut RUU Perampasan Aset untuk Kepentingan Rakyat

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Pemerintah terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar dapat segera disahkan. Terlebih saat ini RUU ini telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Pengesahan RUU Perampasan Aset pun diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengamankan aset terkait tindak pidana korupsi, kini dinantikan oleh masyarakat.

“Saya kira Pemerintah sudah mengambil langkah untuk menyusun RUU itu. (Tentu) Pemerintah akan mendorong pihak yang belum setuju agar memahami bahwa ini untuk kepentingan rakyat,” tegas Wapres dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (12/4/2023).

Bahkan, kata Wapres, upaya untuk memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang belum menyetujui RUU ini akan terus dilakukan.

“Pemerintah akan terus berupaya agar yang belum setuju untuk bisa memahaminya karena ini hasilnya untuk rakyat. Pemerintah akan terus melakukan upaya agar hal ini bisa cepat dibahas dan ditetapkan. Karena prioritas, maka kita dorong terus,” imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Sahroni Wanti-Wanti Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power Aparat

Nasional
24 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
2 bulan lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 bulan lalu

Pesan Prabowo di HUT ke-1 Danantara: Jaga Selalu Kekayaan Negara, Seluruh Rakyat di Pundak Anda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal