Wapres Ma'ruf Amin Sebut RUU Perampasan Aset untuk Kepentingan Rakyat

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Pemerintah terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar dapat segera disahkan. Terlebih saat ini RUU ini telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Pengesahan RUU Perampasan Aset pun diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengamankan aset terkait tindak pidana korupsi, kini dinantikan oleh masyarakat.

“Saya kira Pemerintah sudah mengambil langkah untuk menyusun RUU itu. (Tentu) Pemerintah akan mendorong pihak yang belum setuju agar memahami bahwa ini untuk kepentingan rakyat,” tegas Wapres dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (12/4/2023).

Bahkan, kata Wapres, upaya untuk memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang belum menyetujui RUU ini akan terus dilakukan.

“Pemerintah akan terus berupaya agar yang belum setuju untuk bisa memahaminya karena ini hasilnya untuk rakyat. Pemerintah akan terus melakukan upaya agar hal ini bisa cepat dibahas dan ditetapkan. Karena prioritas, maka kita dorong terus,” imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
6 jam lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025, Naik 16,4 Persen

Nasional
6 hari lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
13 hari lalu

KPK Kembalikan Rp1,5 Triliun Aset Rampasan Korupsi ke Negara Sepanjang 2025

Nasional
14 hari lalu

Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal