Debat keempat direncanakan berlangsung pada 30 Maret 2019. Jokowi dan Prabowo akan kembali berhadapan. Pada debat terakhir pada 13 April 2019 kedua capres-cawapres akan bertemu kembali untuk adu visi, misi, gagasan, dan program-program mereka.
Tahapan pemilu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.
Berikut jadwal lengkap tahapan Pemilu 2019:
1. Pendaftaran parpol peserta Pemilu: 3-16 Oktober 2017.
2. Penelitian administrasi: 17 Oktober-15 Desember 2017.
3. Verfikasi faktual kepengurusan di tingkat pusat dan provinsi: 15 Desember 2017-3 Januari 2018.
4. Verfikasi faktual kepengurusan di tingkat kabupaten/kota : 15 Desember 2017-5 Februari 2018.
5. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual: 6-17 Februari 2018.
6. Pengumuman parpol peserta pemilu: 18 - 20 Februari 2018.
7. Penyelesaian sengketa penetapan parpol peserta pemilu: 19 Februari-17 April 2018.
8. Pembentukan badan-badan penyelenggara: 9 Januari-10 April 2018.
9. Pendaftaran calon anggota DPD: 26 Maret-26 April 2018.
10. Pendaftaran anggota DPR dan DPRD: 4-17 Juli 2018.
11. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden: 4-10 Agustus 2018.
12. Masa kampanye: 23 September 2018-13 April 2019.
13. Masa tenang: 14-16 April 2019.
14. Pemungutan suara: 17 April 2019.
15. penetapan hasil pemilu pasca putusan MK: 17-23 September 2019.
16. Peresmian keanggotaan DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD: Juli-September 2019.
17. Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2019.