JAKARTA, iNews.id - Informasi program pemutihan BPJS Kesehatan penting diketahui masyarakat. Sebab, program ini akan membebaskan tagihan anggota BPJS yang menumpuk.
Menurut Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin program pemutihan BPJS Kesehatan dimulai pada akhir 2025. Namun, ia belum merinci jadwalnya.
"Para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal," ujar Cak Imin di Jakarta pada Rabu (5/11/2025).
Meski begitu, masyarakat harus mempersiapkan syarat hingga cara pendaftarannya, seperti apa? Simak di sini.