Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Puti Aini Yasmin
Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Terbaru 2025. (Foto: iNews.id)

Syarat Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025

1. Masuk dalam kategori PBI atau penerima bantuan iuran
2. Berasal dari kalangan tidak mampu
3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
4. Memiliki status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Nasional
23 hari lalu

Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI

Nasional
29 hari lalu

Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
30 hari lalu

Profil Prihati Pujowaskito, Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal