1. Cek status peserta BPJS Kesehatan apakah aktif atau nonaktif di aplikasi atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.
2. Pastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan memenuhi kriteria pemutihan. Jika tidak, akan terdapat pilihan verifikasi.
3. Verifikasi data oleh pihak BPJS Kesehatan
4. Jika sesuai dan disetujui, pemerintah akan menghapus tunggakan BPJS Kesehatan.
Selain itu, jika peserta BPJS Kesehatan tak mendapatkan program pemutihan maka bisa menggunakan program Rehab BPJS Kesehatan. Program ini memudahkan peserta pembayaran dilakukan secara bertahap dengan syarat tunggakan lebih dari 3 bulan.
"Fitur Rencana Pembayaran Bertahap merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4 sampai dengan 24 bulan) untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap/mencicil," bunyi keterangan.
Demikian informasi pemutihan BPJS Kesehatan terbaru 2025.