JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesmana (FL), salah satu tersangka penghasutan pelajar untuk melakukan demo anarkis pada akhir Agustus 2025 lalu. Dia meminta maaf atas aksi yang telah dilakukan.
“Saya Figha Lesmana mau menyampaikan permintaan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia terutama kepada Kepolisian RI atas pernyataan yang saya buat beberapa waktu lalu,” kata Figha dalam tayangan video yang dilihat, Kamis (9/10/2025).
Dia berterima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri beserta jajaran penyidik yang telah memberikan kesempatan untuk bertemu dengan anaknya.
Dia menyatakan akan mematuhi proses hukum yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan seluruh penyidik jajaran Polda Metro Jaya karena telah memberikan kesempatan bertemu anak saya dapat membesuk dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan patuh kepada hukum,” jelas dia.
Sebelumnya, Asep Edi Suheri menjelaskan alasan penangguhan penahanan Figha. terdapat dua pertimbangan penyidik dalam memutuskan menangguhkan penahanan Figha, yakni kemanusiaan dan penyidikan.