Penampakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Pakai Rompi Tahanan, Tangan Diborgol

Irfan Ma'ruf
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). (Foto: Kejagung)

Kemudian tersangka Master Parulian Tumanggor melakukan komunikasi secara intensif dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan.

"Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO)," ucapnya. 

Sama dengan Master Parulian Tumanggor (MPT), tersangka Stanley MA juga berkomunikasi secara intensif dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group (PHG). 

"Dia juga mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO)," ujarnya. 

Kemudian tersangka PTS berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Musim Mas.
Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
12 jam lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Ringkus Penghubung Bandar Ishak dengan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Megapolitan
9 hari lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal