Penampakan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Resmi Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Diborgol

Martin Ronaldo
KPK resmi menahan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati terkait kasus suap pengurusan perkara. (Foto: Youtube KPK)

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menahan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) terkait kasus suap pengurusan perkara. Sudrajad Dimyati menggunakan rompi oranye saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022) sore.

Pantauan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pukul 16.30 WIB, Sudrajad Dimyati terlihat turun dari ruang pemeriksaan KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Tangan Sudrajad Dimyati juga tampak diborgol. Dia langsung dibawa ke ruangan Konfrensi Pers KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara ini. Namun, empat orang tersangka termasuk Sudrajad belum ditahan.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut. Pertama SD, Hakim Agung pada MA; kedua ETP yaitu hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
6 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
11 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
14 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal