Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Asep Edi mengatakan, modus operandi jaringan Helen menjual narkoba menggunakan lapak.
"Diketahui modus operandi yang digunakan oleh jaringan tersebut adalah menggunakan sistem penjualan melalui lapak atau biasa dikenal dengan sebutan base camp di Jambi," kata Asep Edi.