Penampakan Lukas Enembe Pakai Rompi Oranye KPK, Duduk di Kursi Roda

Bachtiar Rojab
Lukas Enembe diperlihatkan dalam jumpa pers KPK (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Papua, Lukas Enembe resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas pun diperlihatkan KPK dalam jumpa pers, Rabu (11/1/2023).

Lukas terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Dia juga duduk di sebuah kursi roda.

Tersangka kasus suap itu menghadap ke tembok, membelakangi Ketua KPK Firli Bahuri yang menyampaikan informasi kasus ini kepada media.

Firli menjelaskan Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Lukas ditahan selama 20 hari pertama mulai 11 sampai 30 Januari 2023.

KPK mengizinkan Lukas Enembe dibantarkan sementara di RSPAD sampai kondisinya membaik.

"Penyidik KPK melakukan tindakan pembantaran sementara untuk kepentingan perawatan di RSPAD," kata Firli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
34 menit lalu

Anggota BPK Bobby Rizaldy Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

9 jam lalu

Terungkap! Kantor BPN Mojokerto yang Digeledah KPK Dipimpin Istri Tersangka Suap HGB Bogor

2 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal