Bukti kedua yakni helm milik Eky yang digunakan saat peristiwa tersebut. Jika benar peristiwa tersebut merupakan kecelakaan seharusnya akan terjadi kerusakan parah pada helm tersebut.
"Helmnya masih ada kacanya itu, terus ada tulisannya Eky apa itu. Itu helm yang dipakai saat itu," ujarnya.
Pitra meminta semua pihak jangan cepat menyimpulkan karena kasus ini sudah ada putusan pengadilan.
"Artinya apa? Pikir secara logika dengan luka luka yang dialami almarhum tangan patah, rahang atas rahang bawah patah, giginya patah, tengkorak atas sudah lembek," katanya.