Penampakan Nurman Herin, Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ari Sandita Murti
Tersangka baru kasus TPPU menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Nurman Herin (NH) mengenakan rompi tahanan digiring keluar dari Gedung Utama Kejagung menuju mobil tahanan, Kamis (30/7/2026) malam. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru, Nurman Herin (NH) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Adapun, NH langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nurman Herin yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda digiring keluar dari Gedung Utama Kejagung menuju mobil tahanan pada Kamis (30/7/2026) malam. Dia bungkam saat dicecar pertanyaan awak media terkait perkara yang menjeratnya.

Nurman kemudian dibawa menuju Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik Tim 9.

"Dari seluruh total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 saksi. Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim Sembilan menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," ujar Rudi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kejagung Periksa Konglomerat Tan Kian hingga Ferry Hongkiriwang terkait Kasus TPPU Febrie

20 hari lalu

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan

22 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

22 hari lalu

Usut TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyidik Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal