Penampakan Peneliti BRIN Andi Pangerang saat Dibawa ke Bareskrim, Tangan Diborgol

Antara
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dengan tangan diborgol saat keluar dari ruangan Bandara Soekarno-Hatta menuju Bareskrim Polri, Minggu (30/4/2023). (Foto: Antara/Dok.Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka dugaan ujaran kebencian Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/4/2023) malam. Dia langsung diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan, belum menahan Andi Pangerang karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

“Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim,” ujar Vivid, Minggu (30/4/2023) malam.

Dalam foto dan video yang dibagikan Divisi Humas Polri malam ini, Andi Pangerang Hasanuddin terlihat dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri keluar dari ruang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan topi berwarna hitam dan baju batik lengan panjang dengan celana panjang warna senada. Tangannya diikat borgol tangan plastik.

Dittipidsiber Bareskrim Polri siang tadi telah menangkap AP Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait laporan polisi dari Muhamamdiyah. Dia ditangkap di kediamannya di rumah kos yang terletak di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

BRIN Hadirkan Teknologi Arsinum di Aceh Tamiang, Olah Air Banjir Jadi Siap Minum

Seleb
18 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Seleb
19 hari lalu

Kondisi Terkini Resbob Si Penghina Suku Sunda usai Ditangkap Polisi

Seleb
19 hari lalu

Update! Resbob Dikeluarkan dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal