Penampakan Puluhan Mobil Mewah Disita terkait Kasus Judi Online Komdigi

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menyita puluhan mobil dan sepeda motor terkait kasus judi online libatkan pegawai Komidigi. Berikut penampakannya. (Foto: Irfan Ma'ruf)

"Uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76.979.747.159," tutur Karyoto.

Uang Rp76 miliar yang disita Polda Metro Jaya terkait kasus judi online Komdigi. (Foto: Irfan Ma`ruf)

Selain uang, penyidik juga memajang sejumlah barang bukti lain seperti PC komputer dan lukisan. 

Dalam perkara ini, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan TPPU.

Karyoto mengatakan pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi para pegawai Komdigi yang terlibat. 

"Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," kata Karyoto.

Karyoto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas judi online. Sebab, judi online tak hanya sekedar kejahatan teknologi, tapi juga berpotensi bakal merusak generasi muda di masa mendatang.

"Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Internet
17 jam lalu

Komdigi Ungkap Fakta Mengejutkan, Banyak Anak Indonesia Sudah Melek Internet

Nasional
17 jam lalu

Wow! Anak Indonesia Jadi Pengguna Internet Terbanyak ke-5 Dunia

Nasional
23 jam lalu

Marak Hoaks Mudik Gratis, Komdigi Perketat Patroli Siber jelang Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal