JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Dia langsung ditahan.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Tom Lembong digiring pihak Kejagung mengenakan rompi merah muda bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI pada Selasa (29/10/2024) malam.
Tom Lembong hanya menebar senyum ke awak media tanpa memberikan komentar atas penetapan tersangka itu. Dia pun digelandang ke mobil tahanan Kejagung bersama eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) CS yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tom Lembong dan CS sebagai tersangka.