Penampakan Tumpukan Uang dalam Koper yang Diduga untuk Nurdin Abdullah

Tim iNews.id
Barang bukti uang suap yang diduga untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto dok humas KPK).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) diduga menerima uang suap dan gratifikasi Rp5 miliar lebih. Uang tersebut diduga terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulsel.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Nurdin menerima uang melalui perantara Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmad. Edy menerima uang dari kontraktor Agung Sucipto dan para kontraktor lainnya. 

“AS (Agung Sucipto) pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Dalam konferensi pers, barang bukti suap yang diduga diterima Nurdin melalui Edy diperlihatkan kepada awak media. Uang yang bertumpuk tebal dikeluarkan dalam koper. 

Uang yang di dalam koper merupakan hasil operasi tangkap tangan KPK di sejumlah tempat di Sulsel Jumat hingga Sabtu (27/2/2021). Pukul 20.24 Wita, Agung bersama anggota keluarga Edy, Irfan, menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Di tempat tersebut, Edy telah menunggu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

3 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

3 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

3 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal