JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam. Saat penangkapan, tim penyidik KPK terpaksa mendobrak pintu rumah Nurhadi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.
"Iya ada upaya pembukaan paksa pintu pagar dengan disaksikan RT setempat," ujar Nurul Ghufron ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menuliskan informasi terkait penangkapan Nurhadi dan menantunya. Proses penangkapan dipimpin langsung oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Selain itu, penyidik KPK terpaksa mendobrak pintu rumah Nurhadi karena tidak dibuka setelah diketuk.
"Eng-ing-eng. Pintu Gerbang dan rumah terpaksa dibongkar, karena sejak diketuk pukul 21.30 tidak dibuka juga. Penyidik KPK, atas dasar info dari rakyat ditemani RT sukses geledah rumah DPO KPK di Simpruk yang gelap gulita itu, temukan 2 DPO juga 1orang lain yang selalu mangkir jika dipanggil KPK #GREBEK_DPO," kata Bambang Widjojanto dikutip dari akun Twitter @sosmedbw, Selasa (2/6/2020).