Penangkapan Jaringan Narkoba Freddy Pratama di Jambi Diwarnai Tembakan dan Tabrakan Mobil

Azhari Sultan Jambi
Tim Opsnal Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id - Tim Opsnal Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama. Penangkapan terhadap pelaku berlangsung dramatis. 

Mobil petugas ditabrak mobil pelaku saat terjadi aksi kejar-kejaran. Selain menangkap lima pelaku, petugas juga menyita uang miliaran rupiah dari hasil TPPU.

"Ini termasuk dari jaringan Freddy Pratama, ada tiga tersangka salah satunya wanita dan pengembangan TPPU ada dua orang tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser di Mapolda Jambi, Kamis (3/7/2025).

Dia menjelaskan, barang bukti yang disita berupa uang senilai Rp1,4 miliar, narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 5,5 kilogram (kg).

"Ketiga tersangka, yakni berinisial, AR, FB warga Jambi, AT (49) warga Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, SD (32) warga Tangerang, Kota Tangerang, Banten dan perempuan berinisial SR (32) warga Samudera, Aceh Utara, Aceh," ujar Kombes Ernesto.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Sumut
5 bulan lalu

Polda Sumut Tangkap 548 Tersangka Narkoba hingga Juni 2025, 246 Kg Sabu Disita

Nasional
5 jam lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
5 jam lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Nasional
6 jam lalu

Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Tergabung Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal